Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI
November 14, 2017
Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI - Dalam rangka untuk persiapan pendataan EMIS bagi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang Non PNS dari yang awalnya pendataan offline (tahun yang sudah lalu) menjadi pendataan dengan based online (mulai tahun ajaran 2017/2018), maka diharapkan kepada semua bapak ibu guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam agar bisa bisa membuat akun EMIS.
Adapun cara Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI adalah sebagai berikut;
Demikianlah infomasi mengenai Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Cara Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI
Adapun cara Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI adalah sebagai berikut;
- Silahkan kunjungi alamat website EMIS berikut ini : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
- Sesudah website berhasil dibuka, silahkan anda lihat pada bagian bawah sebelah kanan login lalu klik pada tombol "Daftar"
- Berikutnya akan tampil dasboard untuk melakukan n pendaftaran akun dan silahkan diisi sesuai data bapak/ibu yang dimiliki, yaitu:
- Pastikan bahwa telah memiliki email aktif (usahakan Gmail)
- Untuk form jabatan silahkan diisi dengan pilihan Guru PAI atau Pengawas PAI (sesuai dengan jabatan anda masing - masing)
- Kategori akses harus anda diisi dengan pilihan lembaga pendidikan/PTK
- Pada kolom hak akses diisi dengan pilihan Guru atau Pengawas PAI sesuai dengan posisi anda masing-masing
- Kolom identitas diisi dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP/KK
- Kolom Kopertis silahkan dikosongkan saja ata memberikan tanda -
- Upload SK anda sebagai Guru atau Pengawas PAI dengan ukuran file maksimal tidak boleh lebih dari 200KB
- Setelah semua terisi dengan benar Klik pada tombol Simpan.
- Setelah semua tahap di atas selesai anda lakukan segeralah melakukan konfirmasi kepada pihak Admin PAKIS di Kabupaten/Kota di mana anda bekerja supaya segera diaktifkan akun EMIS anda
- Sesudah akun EMIS anda aktif, maka segeralah update data bapak/ibu sekalian sesuai form yang tersedia, caranya silahkan anda masuk ke website EMIS PAI dengan alamat berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
- Masukkan email aktif dan pasword yang anda daftarkan sebelumnya
- Silahkan updete semua data sesuai dengan form isian pada aplikasi EMIS online tersebut
Artikel Terkait; Panduan Update Profil Madrasah di EMIS Online
Demikianlah infomasi mengenai Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.