Syarat Agar Bisa Mencetak SKAKPT

Syarat Agar Bisa Mencetak SKAKPT - Setelah fitur rekapitulasi daftar hadir/absensi guru di Simpatikan muncul di akun Kepala Madrasah dan sudah bisa digunakan, kini fitur SKAKPT juga sudah mulai aktif dan bisa dipakai.

Memang saat ini, aplikasi Simpatika terus menyempurnakan berbagai fitur untuk keperluan pendataan PTK. Maka anda tidak perlu kaget jika selalu ada fitur baru yang harus segera dipahami fungsinya.

Syarat Agar Bisa Mencetak SKAKPT


Fitur SKAKPT ini bisa diakses oleh PTK menggunakan akunnya masing-masing. Fitur ini diperuntukkan bagi para guru yang telah memperoleh tunjangan Sertifikasi Guru.


Mereka harus mengisi semua data yang diperlukan melalui fitur SKAKPT tersebut. mengenai hal ini telah saya jelaskan pada artikel berikut ini Cara Mengisi SKAKPT di Simpatika yang Benar

Jika anda sudah mengisi data yang terdapat pada fitur SKAKPT, ada beberapa syarat yang harus anda penuhi supaya SKAKPT bisa dicetak.

Adapun contoh hasil cetak SKAKPT bisa anda lihat pada gambar yang tertera di atas. Itu adalah contoh lembar SKAKPT yang sudah dicetak.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar PTK bisa mencetak SKAKPT?

Untuk lebih jelasnya, silahkan anda simak penjelasan di bawah ini dengan seksama.

Syarat Agar Bisa Mencetak SKAKPT

Adapun syarat untuk bisa mencetak SKAKPT adalah sebagai berikut:
  • PTK sudah berstatus AKTIF
  • PTK sudah berstatus LAYAK MENERIMA TUNJANGAN
  • Sudah mencetak SKBK dan SKMT
  • Sudah mengisi Kode Satker pada Menu Profil Madrasah
  • Telah melengkapi isian data SKAKPT (Cetak S36)
  • Supaya lebih jelas, silahkan anda buka akun anda masing-masing.
Demikianlah informasi mengenai Syarat Agar Bisa Mencetak SKAKPT yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya, mudah-mudahan bisa bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel