Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika

Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika - Agar sertifikasi guru bisa cair, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Jam Mengajarnya minimal 24 Jam. Meski ada wacana untuk tidak memberlakukan aturan tersebut, tapi nyatanya regulasi itu masih berlaku sampai sekarang.

Beban mengajar 24 jam tatap muka (JTM) tersebut berlaku untuk semua guru baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika


Aturan ini, menjadi dilema sendiri bagi para guru. Banyak dari mereka yang kebingungan memenuhi jumlah minimal jam yang telah ditetapkan. Sebab meskipun JTM guru hanya kurang 1 jam saja maka sertifikasi guru tidak bisa cair.

Tentu hal ini menjadi kegundahan tersendiri bagi para guru. Sebab sertifikasi sampai saat ini menjadi satu-satunya harapan Guru (terutama guru swasta) untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mengingat sampai saat ini tingkat kesejahteraan guru masih sangat minim sekali.


Guna memenuhi jumlah minimal jam yang ditetapkan, jumlah peserta didik menjadi faktor utama yang sangat menentukan. Semakin banyak peserta didik maka semakin banyak pula jumlah jam mengjar guru, begitu juga sebaliknya.

Namun saat ini anda bisa sedikit bernafas lega, sebab tugas-tugas yang anda ampu di Madrasah juga diakui JTM. Jumlah JTM beragam sesuai dengan beban kerja yang ditanggungnya.

Ini memang bukan hal baru, tapi ada satu tugas tambahan baru yang mendapat pengakuan JTM yaitu tugas tambahan sebagai Wali Kelas. Seperti yang anda ketahui, bahwa sebelumnya tugas ini tidak diakui dalam Simpatika.

Lalu berapa beban JTM Wali Kelas?

Berikut ini kami sajika informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika:
  1. Kepala Madrasah adalah 24 JTM
  2. Wakil Kepala Madrasah adalah 12 JTM
  3. koordinator Pendidikan MI adalah 12 JTM
  4. Ketua Program Keahlian     adalah 12 JTM
  5. Kepala Perpustakaan adalah 12 JTM
  6. Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop adalah 12 JTM
  7. Pembimbing Khusus Pada Satuan Pendidikan Inklusi atau Terpadu adalah 6 JTM
  8. Wali kelas adalah 6 JTM
  9. Pembina ektrakurikuler dan/atau kokurikuler adalah 6 JTM
  10. Pembina kepramukaan, UKS, OSIS adalah 6 JTM
  11. Pembina Asrama Bagi Madrasah Berasrama adalah 6 JTM
Berdasarkan keterangan di atas, bisa diketahui bahwa JTM tugas tambahan sebagai Wali Kelas adalah 6 JTM.

Demikianlah informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel