Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika
September 07, 2017
Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika - Agar sertifikasi guru bisa cair, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Jam Mengajarnya minimal 24 Jam. Meski ada wacana untuk tidak memberlakukan aturan tersebut, tapi nyatanya regulasi itu masih berlaku sampai sekarang.
Beban mengajar 24 jam tatap muka (JTM) tersebut berlaku untuk semua guru baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Aturan ini, menjadi dilema sendiri bagi para guru. Banyak dari mereka yang kebingungan memenuhi jumlah minimal jam yang telah ditetapkan. Sebab meskipun JTM guru hanya kurang 1 jam saja maka sertifikasi guru tidak bisa cair.
Tentu hal ini menjadi kegundahan tersendiri bagi para guru. Sebab sertifikasi sampai saat ini menjadi satu-satunya harapan Guru (terutama guru swasta) untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mengingat sampai saat ini tingkat kesejahteraan guru masih sangat minim sekali.
Guna memenuhi jumlah minimal jam yang ditetapkan, jumlah peserta didik menjadi faktor utama yang sangat menentukan. Semakin banyak peserta didik maka semakin banyak pula jumlah jam mengjar guru, begitu juga sebaliknya.
Namun saat ini anda bisa sedikit bernafas lega, sebab tugas-tugas yang anda ampu di Madrasah juga diakui JTM. Jumlah JTM beragam sesuai dengan beban kerja yang ditanggungnya.
Ini memang bukan hal baru, tapi ada satu tugas tambahan baru yang mendapat pengakuan JTM yaitu tugas tambahan sebagai Wali Kelas. Seperti yang anda ketahui, bahwa sebelumnya tugas ini tidak diakui dalam Simpatika.
Lalu berapa beban JTM Wali Kelas?
Berikut ini kami sajika informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika:
Demikianlah informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.
Beban mengajar 24 jam tatap muka (JTM) tersebut berlaku untuk semua guru baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Aturan ini, menjadi dilema sendiri bagi para guru. Banyak dari mereka yang kebingungan memenuhi jumlah minimal jam yang telah ditetapkan. Sebab meskipun JTM guru hanya kurang 1 jam saja maka sertifikasi guru tidak bisa cair.
Tentu hal ini menjadi kegundahan tersendiri bagi para guru. Sebab sertifikasi sampai saat ini menjadi satu-satunya harapan Guru (terutama guru swasta) untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mengingat sampai saat ini tingkat kesejahteraan guru masih sangat minim sekali.
Artikel Terkait: Cara Mengedit JJM Guru TIK/BIK di Simpatika
Guna memenuhi jumlah minimal jam yang ditetapkan, jumlah peserta didik menjadi faktor utama yang sangat menentukan. Semakin banyak peserta didik maka semakin banyak pula jumlah jam mengjar guru, begitu juga sebaliknya.
Namun saat ini anda bisa sedikit bernafas lega, sebab tugas-tugas yang anda ampu di Madrasah juga diakui JTM. Jumlah JTM beragam sesuai dengan beban kerja yang ditanggungnya.
Ini memang bukan hal baru, tapi ada satu tugas tambahan baru yang mendapat pengakuan JTM yaitu tugas tambahan sebagai Wali Kelas. Seperti yang anda ketahui, bahwa sebelumnya tugas ini tidak diakui dalam Simpatika.
Lalu berapa beban JTM Wali Kelas?
Berikut ini kami sajika informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika:
- Kepala Madrasah adalah 24 JTM
- Wakil Kepala Madrasah adalah 12 JTM
- koordinator Pendidikan MI adalah 12 JTM
- Ketua Program Keahlian adalah 12 JTM
- Kepala Perpustakaan adalah 12 JTM
- Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop adalah 12 JTM
- Pembimbing Khusus Pada Satuan Pendidikan Inklusi atau Terpadu adalah 6 JTM
- Wali kelas adalah 6 JTM
- Pembina ektrakurikuler dan/atau kokurikuler adalah 6 JTM
- Pembina kepramukaan, UKS, OSIS adalah 6 JTM
- Pembina Asrama Bagi Madrasah Berasrama adalah 6 JTM
Demikianlah informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.