Mulai 2019 UAMBN Hanya 3 Mapel
Desember 30, 2018
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mulai Tahun Pelajaran 2018/2019.
Perbedaan mendasar tersebut terletak pada jumlah Mata Pelajaran yang diujikan. Seperti yang anda ketahui, selama ini dalam UAMBN mengujikan 5 mapel ciri khas madrasah yaitu Al Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab.
Namun mulai tahun 2019 mapel yang diujikan hanya 3 saja, yaitu Al-Qur’an Hadits, Fikih dan SKI. Awalnya saya juga cukup kaget dengan kabar tersebut. Namun setelah membaca POS UAMBN Tahun 2019 pada Bab IV, kabar tersebut ternyata benar.
Dalam Bab tersebut dijelaskan beberapa poin penting di antaranya adalah sebagai berikut:
Dikuti dari situs Kemenag, Menurut Umar, ada lima mata pelajaran cirikhas madrasah, yaitu: Qur'an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Selama ini, semuanya diujikan dalam UAMBN.
“Ke depan, kelima mata pelajaran itu akan diujikan dalam format baru, yaitu Qur'an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diujikan dalam UAMBN. Sedang Bahasa Arab dan Akidah Akhlak akan diujikan dalam materi uji yang diujikan USBN,” terang Umar di Jakarta, Jumat (28/12).
Menurut Ahmad Umar, kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap mapel yang menjadi cirikhas madrasah. Termasuk juga pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melakukan pengukuran kompetensi siswa dalam menentukan kelulusan siswa.
Mata pelajaran Qur'an Hadis, Fikih, dan SKI ditetapkan diujikan pada UAMBN karena penggalian seluruh ranah kompetensinya masih dapat dijangkau dengan melalui soal pilihan ganda yang tersedia pada mekanisme penyusunan soal UAMBN. Nilai yang diperoleh di tiga mata pelajaran ini nantinya akan dipakai juga sebagai bahan mengisi data yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kelulusan.
Berbeda dengan itu, lanjut Umar, pengukuran kompetensi siswa pada mapel Bahasa Arab dan Akidah Akhlak membutuhkan kelengkapan alat ukur lain, selain soal pilihan ganda. Sebab, diperlukan soal yang dapat mengukur keterampilan berbahasa dan sikap kepribadian siswa. Karena itu, dua mapel tersebut ditetapkan lebih tepat diujikan pada USBN. Sebab, pengelolaan penyelenggaraan USBN walau kisi-kisi dan soal anchornya dari pusat namun keseluruhan pengelolaannya dapat dilakukan oleh madrasah. Sehingga, soal ujian dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi madrasah untuk mengukur kompetensi siswa yang akan ditetapkan kelulusannya.
“Dengan prinsip ini, siswa tidak dirugikan. Sebab, kompetensinya telah teramati utuh dalam menentukan kelulusan dirinya,” tegas Umar.
“Kebijakan ini bahkan meringankan, karena kelima mapel tersebut hanya akan diujikan sekali dalam ujian akhir siswa madrasah, di UAMBN atau USBN,” lanjutnya.
Perbedaan mendasar tersebut terletak pada jumlah Mata Pelajaran yang diujikan. Seperti yang anda ketahui, selama ini dalam UAMBN mengujikan 5 mapel ciri khas madrasah yaitu Al Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab.
Namun mulai tahun 2019 mapel yang diujikan hanya 3 saja, yaitu Al-Qur’an Hadits, Fikih dan SKI. Awalnya saya juga cukup kaget dengan kabar tersebut. Namun setelah membaca POS UAMBN Tahun 2019 pada Bab IV, kabar tersebut ternyata benar.
Dalam Bab tersebut dijelaskan beberapa poin penting di antaranya adalah sebagai berikut:
- Mata Pelajaran yang diujikan pada jenjang MTs adalah Al Qur’an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam
- Mata Pelajaran yang diujikan pada jenjang MA adalah Al Qur’an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam
- Jumlah butir soal pada setiap mapel adala 50 berupa Pilihan Ganda dengan alokasi waktu 90 menit
Dikuti dari situs Kemenag, Menurut Umar, ada lima mata pelajaran cirikhas madrasah, yaitu: Qur'an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Selama ini, semuanya diujikan dalam UAMBN.
“Ke depan, kelima mata pelajaran itu akan diujikan dalam format baru, yaitu Qur'an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diujikan dalam UAMBN. Sedang Bahasa Arab dan Akidah Akhlak akan diujikan dalam materi uji yang diujikan USBN,” terang Umar di Jakarta, Jumat (28/12).
Menurut Ahmad Umar, kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap mapel yang menjadi cirikhas madrasah. Termasuk juga pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melakukan pengukuran kompetensi siswa dalam menentukan kelulusan siswa.
Mata pelajaran Qur'an Hadis, Fikih, dan SKI ditetapkan diujikan pada UAMBN karena penggalian seluruh ranah kompetensinya masih dapat dijangkau dengan melalui soal pilihan ganda yang tersedia pada mekanisme penyusunan soal UAMBN. Nilai yang diperoleh di tiga mata pelajaran ini nantinya akan dipakai juga sebagai bahan mengisi data yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kelulusan.
Berbeda dengan itu, lanjut Umar, pengukuran kompetensi siswa pada mapel Bahasa Arab dan Akidah Akhlak membutuhkan kelengkapan alat ukur lain, selain soal pilihan ganda. Sebab, diperlukan soal yang dapat mengukur keterampilan berbahasa dan sikap kepribadian siswa. Karena itu, dua mapel tersebut ditetapkan lebih tepat diujikan pada USBN. Sebab, pengelolaan penyelenggaraan USBN walau kisi-kisi dan soal anchornya dari pusat namun keseluruhan pengelolaannya dapat dilakukan oleh madrasah. Sehingga, soal ujian dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi madrasah untuk mengukur kompetensi siswa yang akan ditetapkan kelulusannya.
“Dengan prinsip ini, siswa tidak dirugikan. Sebab, kompetensinya telah teramati utuh dalam menentukan kelulusan dirinya,” tegas Umar.
“Kebijakan ini bahkan meringankan, karena kelima mapel tersebut hanya akan diujikan sekali dalam ujian akhir siswa madrasah, di UAMBN atau USBN,” lanjutnya.