Modul PPG Kemenag Guru Kelas PAUD-RA
Mei 27, 2019
Sahabat semuanya, pada artikel kali ini saya akan membagikan sebuah file yang berisikan Modul PPG Kemenag Guru Kelas PAUD-RA.
Modul ini merupakan bagian dari materi pedagogic yang diperlukan dalam Pendidikan Profesi Guru RA. Tentunya bagi Bapak/Ibu tidaklah asing terhadap istilah profesionalisme guru karena istilah itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru.
Menjadi guru tidak hanya sekedar mengajar di kelas saja tetapi harus dilengkapi dengan kompetensi lainnya yang mendukung profesinya sebagai seorang guru. Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen
diuraikan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik. Sekedar mengingatkan Bapak/Ibu, Kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru professional, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi social.
Keempat kompetensi ini menjadi indikator guru yang professional. Sudah menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang professional harus memiliki keempat kompetensi tersebut yang dilalui melalui pendidikan profesi.
Sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki guru yang professional, pemahaman tentang kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan menjadi suatu keharusan.
Oleh karena itu melalui pendidikan profesi pemahaman tentang materi kurikulum di PAUD menjadi bagian dari pengembangan materi pendidikan. Perkembangan kurikulum di Indonesia saat ini khususnya kurikulum PAUD sesungguhnya tidak terlalu banyak mengalami perubahan.
Beberapa komponen memang mengalami penyesuaian. Namun penyesuaian yang terjadi tidak merubah konsep substansi pengembangan dalam pendidikan AUD. Semoga kehadiran modul ini dapat melengkapi dan membantu guru dalam peningkatan wawasan pedagogic bapak/ibu guru kelas RA/PAUD.
Modul ini merupakan bagian dari materi pedagogic yang diperlukan dalam Pendidikan Profesi Guru RA. Tentunya bagi Bapak/Ibu tidaklah asing terhadap istilah profesionalisme guru karena istilah itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru.
Menjadi guru tidak hanya sekedar mengajar di kelas saja tetapi harus dilengkapi dengan kompetensi lainnya yang mendukung profesinya sebagai seorang guru. Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen
diuraikan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik. Sekedar mengingatkan Bapak/Ibu, Kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru professional, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi social.
Keempat kompetensi ini menjadi indikator guru yang professional. Sudah menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang professional harus memiliki keempat kompetensi tersebut yang dilalui melalui pendidikan profesi.
Sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki guru yang professional, pemahaman tentang kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan menjadi suatu keharusan.
Oleh karena itu melalui pendidikan profesi pemahaman tentang materi kurikulum di PAUD menjadi bagian dari pengembangan materi pendidikan. Perkembangan kurikulum di Indonesia saat ini khususnya kurikulum PAUD sesungguhnya tidak terlalu banyak mengalami perubahan.
Beberapa komponen memang mengalami penyesuaian. Namun penyesuaian yang terjadi tidak merubah konsep substansi pengembangan dalam pendidikan AUD. Semoga kehadiran modul ini dapat melengkapi dan membantu guru dalam peningkatan wawasan pedagogic bapak/ibu guru kelas RA/PAUD.