Cara Mengisi Data Personal di Aplikasi SIKAP Kemenag
Assalamualaikum Wr. Wb. Para Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren dan Maddin di seluruh Indonesia semuanya.
Fitur Data Personal Aplikasi SIKAP |
Pada artikel kali ini admin akan berbagi informasi kembali terkait dengan Aplikasi Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren (SIKAP) Kementerian Agama.
Fokus pembahasan pada pembahasan kali ini adalah mengenai Cara Mengisi Data Personal di Aplikasi SIKAP Kemenag.
Apa itu data personal?
Data personal ini merupakan informasi mengenai berbagai informasi diri para ustadz dan ustadzah Ponpes dan Maddin.
Baca juga :
- Cara Login Aplikasi SIKAP Kemenag
Mengisi data ini sangat penting, karena sebagai basis data bagi Kemenag tentang informasi lengkap diri dari para Ustad/Ustadzah.
Adapun langkah-langkah mengisi data personal di Aplikasi SIKAP Kemenag sebagai berikut :
- Silahkan Login ke Aplikasi SIKAP menggunakan akun anda masing-masing
- Pilih Menu Portofolio
- Pilih sub menu Personal kemudian Pilih Ubah Data
- Isi semua data yang ada dengan lengkap meliputi NIK, NO KK, Jenis Nomor Statistik, Nomor Statistik, Nama Lengkap, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Nomor SK TMT, Tanggal SK TMT, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Alamat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, NO HP, Email
- Jangan lupa Upload juga FOTO Anda
- Jika semua sudah benar, klik tombol SIMPAN
Demikianlah informasi mengenai Cara Mengisi Data Personal di Aplikasi SIKAP Kemenag, mudah-mudahan dapat bermanfaat.