Masuknya Agama Islam di Indonesia
Kapan Islam masuk ke Nusantara Indonesia?. Siapakah yang membawa Islam ke Nusantara Indonesia?. Daerah mana di antara pulau-pulau di Nusantara yang merupakan daerah pertama masuknya Islam?. Pertanyan pertanyaan tersebut selalu memunculkan beragam pendapat dan jawaban dari para sejarawan.
Wilayah Nusantara sangat luas, posisi geografisnya terletak di persimpangan jalur perdagangan antara India, Cina dan Arabia. Maka sulit untuk memastikan wilayah mana yang pertama kali menerima ajaran Islam. Oleh karena itu, ada beberapa teori tentang masuknya agama Islam di Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Ahmad Mansyur Suryanegara dalam buku “Api Sejarah Jilid 1”. Teori-teori tersebut yaitu
a. Teori Gujarat oleh Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje
Menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia dari Gujarat. Snouck Hurgronje berkeyakinan bahwa tidak mungkin Islam masuk ke Indonesia langsung berasal dari Arabia tanpa melalui ajaran tasawuf yang berkembang di Gujarat, India. Wilayah Kerajaan Samudra Pasai merupakan daerah pertama penerima ajaran agama Islam, yakni pada abad ke-13 Masehi. Teori ini tidak menjelaskan secara rinci antara masuk dan berkembangnya Islam di wilayah ini. Tidak ada penjelasan mengenai mazhab apa yang berkembang di Samudra Pasai. Maka muncul pertanyaan besar, mungkinkah saat Islam datang langsung mampu mendirikan kerajaan yang memiliki kekuasaan politik besar?
b. Teori Makkah oleh Prof. Dr. Buya Hamka
Buya Hamka menggunakan berita yang diangkat dari Berita Cina Dinasti Tang sebagai acuan teori ini. Menurutnya, Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Berdasarkan Berita Cina Dinasti Tang, ditemukan pemukiman saudagar Arab di wilayah pantai barat Sumatera. Dari sini disimpulkan Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh para saudagar yang berasal dari Arab. Jika kita perhatikan, kerajaan Samudra Pasai didirikan pada abad ke-13 M atau tahun 1275 M, artinya bukan awal masuknya Islam tetapi merupakan perkembangan agama Islam.
c. Teori Persia oleh Prof. Dr. Husein Djajadiningrat
Menurut teori ini, Islam masuk dari Persia dan bermazhab Syi’ah. Pendapat ini didasarkan pada sistem mengeja bacaan huruf Al-Qur`an, terutama di Jawa Barat yang menggunakan ejaan Persia.
Teori ini dipandang lemah, karena tidak semua pengguna sistem baca tersebut di Persia sebagai penganut Syi’ah. Pada saat itu, Baghdad sebagai ibu kota Kekhalifahan Bani Abbasiyah yang mayoritas khalifahnya merupakan penganut Ahlussunnah wal Jama’ah. Lebih dari itu, adanya fakta bahwa mayoritas muslim Jawa Barat bermazhab Syafi’i sekaligus berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah, bukan pengikut Syi’ah.
d. Teori Cina oleh Prof. Dr. Slamet Muljana
Menurut Slamet Muljana, Sultan Demak merupakan keturunan Cina, lebih dari itu menurutnya, Wali Songo juga merupakan keturunan Cina. Pendapat ini didasarkan pada Kronik Klenteng Sam Po Kong.
Misalnya, Sultan Demak Panembahan Fatah dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong bernama Panembahan Jin Bun. Sultan Trenggana disebutkan dengan nama Tung Ka Lo. Sedangkan Wali Songo, Sunan Ampel dengan nama Bong Swi Hoo, Sunan Gunung Jati dengan nama Toh A Bo.
Perlu diketahui bahwa menurut kebudayaan Cina, penulisan sejarah yang terkait dengan penulisan nama tempat dan nama orang yang bukan dari negeri Cina, juga ditulis menurut bahasa Cina. Maka sangat mungkin seluruh nama nama raja Majapahit juga dicinakan dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong Semarang. Pertanyaannya, mengapa nama Sultan Demak dan para Wali Songo yang dicinakan dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong dianggap sebagai orang Cina?. Tentu hal ini merupakan salah satu titik kelemahan teori ini.
e. Teori Maritim oleh N.A. Baloch
Walaupun di Makkah dan Madinah terjadi perang selama kurun waktu sepuluh tahun antara 1-11 H/622-623 M, namun tidak memutuskan jalur perdagangan laut yang sudah menjadi tradisi sejak lama. Jalur perdagangan tersebut adalah jalur antara Timur Tengah, India dan Cina. Hubungan perdagangan ini semakin lancar pada masa Khulafaur Rasyidin (11-41 H/632-661 M). Banyak juga para sahabat Nabi Saw. yang berdakwah keluar Madinah, bahkan di luar Jazirah Arab.
Menurut N.A. Baloch, hal itu terjadi karena umat Islam memiliki kemampuan dalam penguasaan perniagaan melalui jalur maritim. Melalui jalur ini, yakni pada abad ke-1 H atau abad ke-7 M, agama Islam dikenalkan di sepanjang jalur niaga di pantai-pantai tempat persinggahannya. Proses pengenalan ajaran Islam ini, berlangsung selama kurun waktu abad ke-1 sampai abad ke-5 H/7-12 M. Fase berikutnya adalah pengembangan agama Islam, terjadi mulai abad ke-6 H sampai ke pelosok Indonesia. Saudagar pribumi berperan penting dalam proses pengembangan agama Islam di pedalaman-pedalaman. Dimulai dari Aceh pada abad ke-9 M dan diikuti tumbuh dan berkembangnya kerajaan Islam di berbagai wilayah.