Pengertian Ilmu Kalam
Istilah ilmu kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu kalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu.
Adapun kata kalam berasal dari bahasa Arab yang berarti katakata, pembicaraan. Dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama iImu kalam adalah rasionalitas dan logis. Sehingga ilmu kalam sangat erat hubungannya dengan ilmu mantiq/ logika. Istilah lain dari ilmu kalam adalah theologi Islam.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam secara etimologi (bahasa) adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti yang meyakinkan. Di samping itu ilmu kalam juga disebut sebagai ilmu yang membahas soal-soal keimanan.
Ilmu kalam secara terminology adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argument logika dan filsafat, di sebut juga dengan ilmu tauhid.
Beberapa ahli mendefinisikan tentang ilmu kalam sebagai berikut:
1) Syekh Muhammad Abduh, menjelaskan ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah Swt, sifat-sifat wajib yang ada bagi-Nya, sifat-sifat jaiz yang disifatkan bagi-Nya, dari sifat-sifat yang tidak ada bagi-Nya, juga membahas tentang rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal jaiz yang dihubungkan pada diri mereka, dan hal-hal terlarang yang dihubungkan kepada diri mereka.
2) Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah Swt. beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
3) Ibnu Khaldun mendefinisikan iIlmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
4) Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.
Berdasarkan pengertian menurut para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah keTuhan-an dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasional (aqliyah). Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan argumentasi aqliyah artinya menggunakan landasan pemahaman berfikir rasional dengan metode berfikir filsafat.