Pengertian Mazhab
Secara bahasa, mazhab diambil dari bahasa Arab “zahaba”, yazhabu, zahaban, zuhuban, mazhaban, yang berarti pergi, jalan. Mazhab juga berarti al-ra’yu (pendapat), view (pandangan), kepercayaan, ideologi, doktrin, ajaran, paham, dan aliran.
Dalam Kamus Istilah Keagamaan, mazhab adalah aliran tentang hukum fikih yang menjadi ikutan umat Islam; Pengertian mazhab menurut istilah meliputi dua hal: (1) mazhab adalah fatwa atau pendapat seorang Imam Mujtahid tentang hukum suatu peristiwa yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadis.
(2) mazhab adalah jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang Imam Mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadis.
Hukum Islam mengalami perkembangan pesat sejak jaman Rasulullah saw. hingga jaman sekarang, sejarah perkembangannya meliputi:
a. Periode Pertumbuhan yakni pada masa Rasulullah saw., para sahabat, dan masa tabiin.
b. Periode Pembentukan, abad ke 1-2 H., yakni pada masa empat imam mazhab dan mazhab lainnya.
c. Periode Keemasan yakni abad ke 3-9 H. dengan ditandai munculnya ulama-ulama besar yang menisbatkan diri ke Imam madzhab yang empat
d. Periode Kemunduran yakni abad ke 10-13 H., ketika melemahnya kekuasaan muslim di akhir masa Daulah Usmaniyyah.
e. Periode kebangkitan, yaitu abad ke 14-sekarang, ditandai dengan munculnya para ulama dengan kitab-kitabnya yang masih mengukuti dan selaras dengan metodologi empat imam mazhab.