Pentingnya bermadzab dalam fikih
Generasi muslim, bila kita pelajari dari sejarahnya, mazhab dalam bidang fikih sudah ada sejak zaman sahabat. Misalnya, madzab Aisyah r.a., mazhab Ibnu Mas’ud r.a., mazhab Ibnu Umar r.a., dan sebagainya. Masing-masing pendapat sahabat tersebut memiliki alasan atau kaidah tersendiri dalam memahami naṣṣ Al-Qur’an dan sunah.
Pada dasarnya mazhab-mazhab itu timbul antara lain karena perbedaan dalam memahami Al-Qur’an dan hadis. Dalam Al-Qur’an terdapat ayatayat yang maknanya masih dapat ditafsirkan lebih dari satu tafsiran, dan hal tersebut menjadi salah satu sebab timbulnya berbagai mazhab dan aliran yang berbeda dalam Islam.
Lalu, seberapa pentingkah kita bermazhab? Sebagai sumber hukum Islam, Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw. masih perlu ditafsirkan oleh ahlinya sehingga bisa dipahami, dimengerti, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di antara sekian banyak ahli tersebut, adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali, yang telah disepakati oleh para ulama sebagai imam mazhab yang pendapatnya dapat dipercaya dalam menafsirkan sumber hukum Islam. Keempat imam tersebut merupakan ulama yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan kebenaran agama Islam sesuai naṣṣ.
Sesungguhnya ulama mazhab tersebut adalah pewaris ilmu dan amalan para nabi terdahulu yang wajib kita ikuti dan hormati pendapatnya.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (H.R. Imam At-Tirmizi di dalam Sunan At-Tirmizi no. 2681)
Dalam Al-Qur’an juga ditegaskan tentang kewajiban umat Islam untuk bertanya kepada orang lain yang lebih mengetahui, sebagaimana dalam surat An-Nahl [16] ayat 43:
Artinya: Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orangorang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Dengan demikian, bermazhab sangat penting bagi seorang mukmin, agar pemahaman agama dan praktik beribadahnya sesuai tuntunan naṣṣ.